|
Penjamin Mutu
Beranda > Penjamin Mutu
Unit Penjaminan Mutu Akademik berfungsi sebagai penjamin mutu akademik di Fakultas yang bertugas untuk membantu Pimpinan Fakultas.
Tugas Unit Penjamin Mutu Akademik :
- Sebagai penjamin mutu akademik di Fakultas yang bertugas untuk membantu Pimpinan Fakultas;
- Memantau dan mengevaluasi penerapan sistem penjaminan mutu akademik, pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik di seluruh lingkungan Fakultas;
- Mengembangkan dan mendorong pelaksanaan penjaminan mutu akademik di seluruh departemen dan/atau program studi di lingkungan Fakultas;
- Memberikan asupan dan rekomendasi kepada Pimpinan Fakultas yang terkait dengan penjaminan mutu akademik agar memastikan kualitas akademik yang tinggi;
- Melakukan audit akademik terhadap program-program di bawahnya;
- Membuat laporan bulanan, tengah tahunan dan akhir tahunan terkait pelaksanaan kegiatan bidang penjaminan mutu akademik kepada Dekan.
Hubungi Kami
Gedung Dekanat
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Indonesia.
Jl. Prof. Dr. Mahar Mardjono
Kampus UI Depok 16424
P. +6221 786 3436, 786 3437
F. +6221 727 0012
E. sekretariat@sci.ui.ac.id | humas@sci.ui.ac.id
Copyright FMIPA UI 2024