Unit Penjaminan Mutu Akademik

Penjamin Mutu > Unit Penjaminan Mutu Akademik

Unit Penjaminan Mutu Akademik

Sesuai dengan SK Rektor UI No 009/SK/R/UI/2016 mengenai Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Indonesia, pada tingkat fakultas dibentuk suatu unit oleh Dekan dengan nama Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA). Unit ini berfungsi sebagai motor penggerak dan koordinator dalam melakukan peran sebagai pengendali mutu dan pengembang sistem penjaminan mutu akademik di aras fakultas dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu UI secara menyeluruh. Di aras departemen fungsi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaminan Mutu Akademik (TPMA).

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TPMA adalah melakukan penjaminan mutu akademik pada setiap aspek yang terkait dengan proses pembelajaran di aras Departemen FMIPA UI, baik pada Prodi S1, S2, maupun S3.

Kegiatan UPMA antara lain adalah :

  1. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, pendampingan penyusunan dokumen evaluasi diri atau borang akreditasi, sosialisasi kebijakan universitas untuk kegiatan rutin pelaksanaan evaluasi-evaluasi internal.
  2. Menyusun dokumen Pedoman Pelaksanaan Ujian Skripsi dan Tesis.  Penyusunan Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaan ujian skripsi dan tesis di FMIPA memiliki standar yang terukur dan transparan.
  3. Memberikan analisa secara berkala setiap semester terhadap EVISEM setiap prodi di FMIPA untuk kemudian dievaluasi oleh Dekan; dan membantu pihak Fakultas dalam pengisian borang SNP (Standar Nasional Pendidikan) yang dilakukan setiap tahun.
  4. Melakukan pendampingan kegiatan prodi dalam pembaharuan akreditasi prodi-prodi di FMIPA yang telah habis masa akreditasinya.
  5. Menjadi nara sumber pembukaan prodi baru, atau untuk akreditasi internal dan eksternal (bersama BPMA UI).

Dalam melaksanakan tugasnya sejak tahun 2008, keanggotaan UPMA telah mengalami beberapa perubahan, yaitu :

Keanggotaan UPMA periode tahun 2018-2024
No Jabatan Nama
1 Ketua Dr. Denny Riama Silaban, M.Kom.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2014-2018
No Jabatan Nama
1 Ketua Dr. Ratna Yuniati, M.Si.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2010-2013
No Jabatan Nama
1 Ketua Dra. Widyawati, MSP
2 Anggota Dra. Nora Hariadi, M.Si.,
3 Anggota Dr. Andi Salamah,
4 Anggota Dr. Herman Suryadi.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2008-2010
No Jabatan Nama
1 Ketua Dra. Widyawati, MSP

TPMA

Daftar Nama Tim Penjaminan Mutu Akademik Program Studi dan Departemen di lingkungan Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia Tahun 2022 sebagai berikut:

Departemen Matematika
No Nama
1 Dr. Dra. Dian Lestari, D.E.A.
2 Sarini Abdullah, S.Si., M.Stats., Ph.D.
3 Dr. Helen Burhan, S.Si., M.Si.
Departemen Fisika
No Nama
1 Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
2 Dr. Santoso
3 Dr. Dwi Seno K., M.Si.
Departemen Kimia
No Nama
1 Dr. rer. nat. Noverra M. Nizardo
2 Iman Abdullah, M.Si., Ph.D.
3 Tuti Wukirsari, S.Si., M.Agr., Ph.D.
Departemen Biologi
No Nama
1 Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria
2 Dr. Riani Widiarti, M.Si.
3 Fadhillah, Ph.D.
Departemen Geografi
No Nama
1 Dr. Mangapul P. Tambunan, M.Si.
2 Dr. Hayuning Anggrahita, MSM
3 Dr.Eng. Masita Dwi Mandini Manessa, M.Eng.
Program Studi Sarjana Geologi dan Geofisika
No Nama
1 Twin Hosea Widodo Kristyanto, M.T.
2 Ayunda Aulia Valencia, S.T., M.T.

Examination Board Dalam dokumen kurikulum setiap program studi diberikan jejaring keterkaitan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) setiap Mata Kuliah yang menunjang pencapaian Profil Lulusan. Untuk memastikan ketercapaian dari Profil lulusan setiap Program Studi, maka perlu dipastikan juga ketercapaian dari setiap CPMK dan Sub-CPMK setiap mata kuliah. Melalui ND WD1 (hyperlink ke ND link belum ada) diwajibka setiap soal yang akan diujikan pada ujian (UTS dan UAS) harus terlebih dahulu direview, dengan formulir (hyperlink ke formulir-link belum ada).

UPMA

Unit Penjaminan Mutu Akademik

Sesuai dengan SK Rektor UI No 009/SK/R/UI/2016 mengenai Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Indonesia, pada tingkat fakultas dibentuk suatu unit oleh Dekan dengan nama Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA). Unit ini berfungsi sebagai motor penggerak dan koordinator dalam melakukan peran sebagai pengendali mutu dan pengembang sistem penjaminan mutu akademik di aras fakultas dan terintegrasi dengan sistem penjaminan mutu UI secara menyeluruh. Di aras departemen fungsi ini dilaksanakan oleh Tim Penjaminan Mutu Akademik (TPMA).

Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TPMA adalah melakukan penjaminan mutu akademik pada setiap aspek yang terkait dengan proses pembelajaran di aras Departemen FMIPA UI, baik pada Prodi S1, S2, maupun S3.

Kegiatan UPMA antara lain adalah :

  1. Melakukan pendampingan penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, pendampingan penyusunan dokumen evaluasi diri atau borang akreditasi, sosialisasi kebijakan universitas untuk kegiatan rutin pelaksanaan evaluasi-evaluasi internal.
  2. Menyusun dokumen Pedoman Pelaksanaan Ujian Skripsi dan Tesis.  Penyusunan Pedoman ini bertujuan agar pelaksanaan ujian skripsi dan tesis di FMIPA memiliki standar yang terukur dan transparan.
  3. Memberikan analisa secara berkala setiap semester terhadap EVISEM setiap prodi di FMIPA untuk kemudian dievaluasi oleh Dekan; dan membantu pihak Fakultas dalam pengisian borang SNP (Standar Nasional Pendidikan) yang dilakukan setiap tahun.
  4. Melakukan pendampingan kegiatan prodi dalam pembaharuan akreditasi prodi-prodi di FMIPA yang telah habis masa akreditasinya.
  5. Menjadi nara sumber pembukaan prodi baru, atau untuk akreditasi internal dan eksternal (bersama BPMA UI).

Dalam melaksanakan tugasnya sejak tahun 2008, keanggotaan UPMA telah mengalami beberapa perubahan, yaitu :

Keanggotaan UPMA periode tahun 2018-2024
No Jabatan Nama
1 Ketua Dr. Denny Riama Silaban, M.Kom.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2014-2018
No Jabatan Nama
1 Ketua Dr. Ratna Yuniati, M.Si.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2010-2013
No Jabatan Nama
1 Ketua Dra. Widyawati, MSP
2 Anggota Dra. Nora Hariadi, M.Si.,
3 Anggota Dr. Andi Salamah,
4 Anggota Dr. Herman Suryadi.
Keanggotaan UPMA periode tahun 2008-2010
No Jabatan Nama
1 Ketua Dra. Widyawati, MSP
TPMA

TPMA

Daftar Nama Tim Penjaminan Mutu Akademik Program Studi dan Departemen di lingkungan Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia Tahun 2022 sebagai berikut:

Departemen Matematika
No Nama
1 Dr. Dra. Dian Lestari, D.E.A.
2 Sarini Abdullah, S.Si., M.Stats., Ph.D.
3 Dr. Helen Burhan, S.Si., M.Si.
Departemen Fisika
No Nama
1 Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.
2 Dr. Santoso
3 Dr. Dwi Seno K., M.Si.
Departemen Kimia
No Nama
1 Dr. rer. nat. Noverra M. Nizardo
2 Iman Abdullah, M.Si., Ph.D.
3 Tuti Wukirsari, S.Si., M.Agr., Ph.D.
Departemen Biologi
No Nama
1 Dr. rer. nat. Mufti Petala Patria
2 Dr. Riani Widiarti, M.Si.
3 Fadhillah, Ph.D.
Departemen Geografi
No Nama
1 Dr. Mangapul P. Tambunan, M.Si.
2 Dr. Hayuning Anggrahita, MSM
3 Dr.Eng. Masita Dwi Mandini Manessa, M.Eng.
Program Studi Sarjana Geologi dan Geofisika
No Nama
1 Twin Hosea Widodo Kristyanto, M.T.
2 Ayunda Aulia Valencia, S.T., M.T.
Examination Board

Examination Board Dalam dokumen kurikulum setiap program studi diberikan jejaring keterkaitan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) setiap Mata Kuliah yang menunjang pencapaian Profil Lulusan. Untuk memastikan ketercapaian dari Profil lulusan setiap Program Studi, maka perlu dipastikan juga ketercapaian dari setiap CPMK dan Sub-CPMK setiap mata kuliah. Melalui ND WD1 (hyperlink ke ND link belum ada) diwajibka setiap soal yang akan diujikan pada ujian (UTS dan UAS) harus terlebih dahulu direview, dengan formulir (hyperlink ke formulir-link belum ada).